Alexander juga mengakui saat ini LHKPN masih mempunyai sejumlah kelemahan yaitu tidak ada sanksi.
"Karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar itu enggak ada sanksi," ucap Alexander.
Menurut Alexander, banyak pejabat yang melapor LHKPN sekadar melengkapi persyaratan administratif.
Akan tetapi, laporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK diketahui tidak jujur.
"Jadi, ya seolah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, nanti kan seluruh anggota DPR, DPD kan wajib sampaikan LHKPN," ujar Alexander.
"Saya lihat, mungkin hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif. Tetapi, apakah laporan itu benar atau tidak? Itu mungkin perlu diteliti lebih lanjut," sambung Alexander.