"Maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres kepada wartawan, Rabu malam.
Kepada polisi, wanita yang merupakan influencer parenting ini mengakui bahwa dirinya memang menganiaya balita sebagaimana yang terekam dalam CCTV.
"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres.
Saat ini Meita Irianty yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Untuk barang bukti, sejauh ini baru rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan korban di hari kejadian. (*)