Berita Semarang

KPK Periksa Ketua Komisi D DPRD Jateng dan 2 Pengusaha Terkait Korupsi Pemkot Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK mencecar Alwin Basri suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - KPK mencecar Alwin Basri suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Alwin merupakan Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang kemarin, Selasa (30/7/2024).

"Penyidik menanyakan profil yang bersangkutan sebagai anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Tessa tidak mengungkap lebih lanjut materi yang didalami penyidik kepada Alwin. Ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Tessa hanya membenarkan bahwa penyidik mengkonfirmasi hasil penggeledahan Kantor Komisi D pada DPRD Jawa Tengah kepada Alwin.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Alwin memilih irit bicara. Ia tidak mau menjelaskan materi yang didalami tim penyidik. Alwin hanya mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) yang mengabarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nggih (iya)," kata Alwin.

Meski demikian, politikus PDI-P itu mengaku tidak akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan penetapan tersangka oleh KPK.

"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujar Alwin.

Dua Pengusaha

Dirut PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Informasi itu disampaikan pengacara Rachmat, Arif Sulaiman usai kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Iya, proyek saja,” kata Arif sembari berjalan bersama Rachmat meninggalkan KPK, Rabu (31/7/2024). Adapun Rachmat memilih bungkam dan tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Arif membenarkan kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita. Meski demikian, ia mengeklaim kliennya tidak mengenal Mba Ita.

Ketika dikonfirmasi apakah Rachmat mengenal suami Mba Ita, Alwin Basri yang menjabat Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah, Arif enggan menjawab dengan jelas. “Nanti kita lihat saja di penyidikan ya, nanti teman-teman. Terima kasih ya,” tutur Arif.

Adapun Rachmat merupakan salah satu tersangka dari pihak swsata dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Halaman
12

Berita Terkini