Pilwakot Semarang 2024

Bawaslu Temukan PPK di Semarang Langgar Etika, Diduga Lakukan Tindak Asusila Lewat Pesan WA

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kota Semarang lakukan uji sampling dan pemeriksaan terhadap berkas pendaftar pantarlih.

Selanjutnya, Bawaslu meneruskan kepada KPU Kota Semarang. Isi surat penerusan tersebut meminta agar dapat memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua dan Anggota PPS karena yang bersangkutan tidak cermat dalam melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon petugas pemutakhiran data pemilih. 

"Belajar dari kejadian tersebut, kami mengingatkan agar penyelenggara teknis Pemilihan harus lebih cermat dalam menjalankan tugasnya termasuk menjaga etika yang mengikat mereka," pungkasnya. (eyf)

Berita Terkini