Berita Magelang

Modus ALA Eks Ketua DPRD Magelang Diduga Cabuli Santriwati Usai Mengaji

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa (kiri) dan suasana sepi pondok pesantren IM di Kabupaten Magelang (kanan), Jumat (2/8/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak modus ALA yang melakukan kekerasan seksual terhadap santri perempuan.

Mirisnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang tersebut saat korban tengah menjalankan tadarus Alquran.

Bahkan informasinya pelaku juga sempat melakukan perbuatan bejat itu sebelum salat Jumat.

Baca juga: Kondisi Terkini Santriwati 16 Tahun Yang Dinikahi Pengurus Ponpes Mengalami Trauma

Atas perbuatannya tersebut pengasuh pondok pesantren IM di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, ini sudah ditahan atas kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Ada empat santriwati yang menjadi korban dan turut melapor ke polisi.

Akan tetapi, Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menolak menjelaskan konstruksi kasus di atas.

Dia beralasan hal tersebut demi menjaga privasi para korban.

"Jangan sampai pendapat yang kami kemukakan malah bisa mencederai korban, membuat malu, depresi. Itu yang harus saya jaga," ujarnya di sela acara offroad motor trail di Desa Sukosari, Kecamatan Bandongan, Minggu (4/8/2024).

Mustofa justru meminta awak media agar mendapatkan informasi perihal kasus ketika sidang di pengadilan negeri.

"Yang jelas, saya berani menjamin bahwa penegakan hukum saya jalankan. Saya tidak pandang bulu siapa pun," klaimnya.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, seorang pelapor diduga diperkosa ALA beberapa kali mulai 2023-2024.

Tiga pelapor lainnya menjadi korban pelecehan seksual, satu di antaranya pada 2022.

Labib melancarkan aksi bejatnya tersebut ada yang usai tadarus Al Quran malam hari, sebelum ibadah salat Jumat, serta waktu lain.

Perbuatan ini dilakukan ketika situasi ruangan keluarganya hanya dia seorang.

ALA merupakan bekas Ketua DPRD Kabupaten Magelang.

Atas perbuatannya, Labib dijerat Pasal 6C jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ponpes Terancam Ditutup

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bakal menutup pondok pesantren (ponpes) IM buntut penetapan pengasuhnya sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Akan tetapi, pencabutan izin operasional tersebut harus didasarkan hasil putusan pengadilan negeri.

ALA, pengasuh pondok pesantren IM, telah ditahan Polresta Magelang atas perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Ada empat santri perempuan yang menjadi korban dan turut melapor ke polisi.

Perbuatan bejat ALA dilancarkan di ponpesnya yang berada di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap ponpes IM ketika hasil vonis pengadilan inkrah.

“Sanksi yang paling berat dicabut izin operasionalnya,” tuturnya, Jumat (2/8/2024).

Miftah mengungkapkan, ponpes tersebut mengantongi izin operasional pada 2020.

Saat ini, kegiatan di ponpes sudah berhenti dan ditinggalkan para santri. “Minggu ketiga bulan Juni sudah tidak ada aktivitas di sana.

Menurut data kami, sebelumnya ada 43 santri, terdiri dari 36 santriwati dan 7 santriwan,” bebernya.

Buntut tragedi di lembaga pendidikan agama Islam ini, Miftah menyatakan, akan memerintahkan seluruh ponpes membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (satgas PPKS).

Baca juga: Kisah Pilu Santriwati Diajak Nikah Siri Pengurus Ponpes, Pinjam Rumah Tetangga Setiap Berhubungan

Kendati demikian, dari 342 ponpes yang punya izin operasional, dia tidak mengetahui apakah semuanya memiliki satgas PPKS.

Pantauan Kompas.com, situasi Irsyadul Mubtadi’ien sepi.

Walaupun, menurut warga sekitar, masih ada santri laki-laki yang tinggal di sini.

Di asrama laki-laki pula terlihat jemuran yang menggantung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Ketua DPRD Magelang Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati, Ponpes Terancam Ditutup"

dan "Eks Ketua DPRD Magelang Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati, Polisi Tolak Jelaskan Konstruksi Kasusnya"

 

Berita Terkini