Lengkap Gaji CPNS 2024 Golongan I-A Sampai IV-E, Berikut Rinciannya: Belum Termasuk Tunjangan
TRIBUNJATENG.COM - Simak inilah rincian gaji PNS golongan I-A sampai IV-E.
Seleksi CPNS 2024 sedang dinantikan sebagian besar orang yang ingin mengabdi untuk negara.
Terbaru, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan akan dimulai Agustus pekan ketiga.
Sebelum benar-benar menjadi ASN, ada baiknya mengetahui gaji PNS per golongan.
Gaji PNS dihitung berdasarkan masa kerja yang dimulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Gaji PNS tertulis dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
Golongan IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400