Tak hanya itu, Yoga pun menggadaikan sertifikat tanah milik anak Dandim tersebut.
Penipuan Terbongkar
Aksi Yoga Pratama kemudian terbongkar saat ia hendak mencoba menipu Polsek Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
Saat itu, ia mengenakan seragam Polri lengkap dengan pangkat Ipda dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Yoga diketahui hendak mengelabui polisi untuk membuat surat kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Kemudian Aparat Polsek Sukmajaya pun tak percaya begitu saja. Terlebih polisi mencium gelagat aneh dari Yoga Pratama.
Yoga Pratama pun lantas diringkus aparat Polsek Sukmajaya dan kemudian dibawa ke Polres Depok.
Polres Depok pun akhirnya menemukan catatan hitam Yoga Pratama.
Ia pernah dilaporkan seseorang terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Hingga akhirnya, terungkap lah kejahatan Yoga menipu anak eks Dandim.
Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama atas perkara penipuan dan penggelapan.
"Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, dilansir dari Tribundepok, Rabu (7/8/2024).
Aksinya membuat laporan kehilangan KTA Polri disebut dalam rangka memuluskan pemindahan uang dari rekening korban.
“Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri," katanya.
Ubaidillah menambahkan, Kejari Depok sudah mengantongi barang bukti berupa bukti komunikasi serta jejak digital terdakwa sering menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi.