Tak hanya itu, terdakwa juga beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi.
“Jika ada yang merasa menjadi korban dalam perkara lain oleh terdakwa, dapat melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pun menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti untuk menyakinkan hakim terkait kasus penipuan yang menjerat Yoga Pratama.
Yoga dalam persidangan seakan tak mau kalah dengan jaksa yang turut mencecar para saksi yang dihadirkan dengan sejumlah pertanyaan.