TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua armada Trans Semarang Koridor 8 dihentikan operasi.
Dua armada tersebut diketahui tidak laik jalan saat dilakukan ramp check oleh Dishub Kota Semarang di Terminal Gunungpati, Senin (12/8/2024).
Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan memaparkan, ada 11 armada yang dilakukan uji kelaikan.
Mayoritas merupakan armada Trans Semarang.
Baca juga: Harris Sentraland Semarang Terus Lakukan Inovasi untuk Jadi Lifestyle Brand
Baca juga: Wanita Semarang Bagikan Pengalaman Pertama di Toko Hermes: Pas Mau Masuk Ternyata Toko Dikunci
Di Terminal Gunungpati, dilewati dua koridor yakni Koridor 8 Cangkiran- Gunungpati- Balaikota dan Feeder Koridor 4 Unnes- Gunungpati- BSB.
Dari 11 kendaraan yang dicek, terdapat lima kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.
"Tiga itu emisi di atas ambang batas."
"Kami minta ada perbaikan, yang dua kami perpal (dihentikan), tidak boleh beroperasi," urai Danang Kurniawan kepada Tribunjateng.com, Senin (12/8/2024).
Dia menjelaskan, dua armada tersebut dihentikan beroperasi lantaran menggunakan ban vulkanisir.
Kemudian ada fungsi lain yang tidak sesuai standar.
Pihaknya langsung memberikan peringatan untuk dihentikan dan diperbaiki.
"Yang dua itu, mereka harus mengganti."
"Ada perbaikan di sistem, di emisinya, tidak ada wiper, lampu mati, klakson mati harus diperbaiki."
"Termasuk ada fungai pintu hidroliknya bermasalah juga," jelasnya.
Diucapnya, adanya temuan ini memang mengganggu pelayanan.
Namun demikian, pihaknya tetap menguta.akan keselamatan.
Jika dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan penumpang.
"Lebih baik kami tunda, penumpang kami alihkan ke kendaraan lain, kami oper," ucapnya.
Di Koridor 8, sebut Danang Kurniawan, ada 16 armada yang melakukan pelayanan reguler.
Ditambah, dua armada cadangan.
Sementara, fedeer Koridor 4, ada 24 armada.
Mayoritas armada feeder dalam kondisi laik jalan.
Baca juga: Rotary Semarang Gandeng Komunitas Gelar Aksi Pungut Sampah Plastik Hingga Bagikan Bibit Pohon
Baca juga: Seluruh Peserta Lomba Dayung Perahu Nelayan Semarang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selain armada Trans Semarang, petugas juga melakukan pengujian terhadap angkutan desa (angkudes) yang melewati Terminal Gunungpati.
Ada tiga angkudes yang diuji.
Satu di antaranya dilakukan tilang lantaran izin trayek mati.
Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto menambahkan, pengujian laik jalan tidak hanya dilakukan di Terminal Gunungpati.
Rencananya, pihaknya akan menyasar terminal lainnya, bahkan masuk ke garasi Trans Semarang.
Tentunya, ada sanksi bagi operator yang tidak memenuhi ketentuan.
"Sanksi pasti ada, itupun sudah dituangkan di dalam kontrak, detail banget."
"Misalnya, pintu buka ada sanksi."
"Operatornya ada sanksi administrasi, lisan, hingga tertulis," sebutnya.
Ke depan, pihaknya berencana menggelar sharing session bersama pakar terkait gas buang.
Hasil sharing session akan menjadi bahan evaluasi.
"Contoh, mesin Dino kuat di medan seperti apa, Isuzu seperti apa, pakai bahan bakar apa."
"Bisa saja di sharing discussion kalau ada kesepakatan bersama jadi bahan kami untuk evaluasi kinerja operator, bahan untuk kami sampaikan ke pimpinan," paparnya. (*)
Baca juga: Dinkes Jateng: 4 Tahun Tembus 7.516 Kasus Kanker Serviks
Baca juga: DPD Partai Golkar Jateng Serahkan Pergantian Ketua Umum Melalui Mekanisme Organisasi
Baca juga: Serunya Wisata Susur Gua Pancur Pati, Nikmati Pemandangan Eksotis Perut Pegunungan Kendeng
Baca juga: Stadion Wergu Wetan Kudus Potensial Lolos Asesmen Homebase Persiku, Akses Ditambah