Untuk diketahui, atas peristiwa ini, pihak Pemerintah Desa bersama TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memediasi Sukati dengan perwakilan panitia.
Lewat mediasi ini, terjadi kesepakatan damai. Pihak panitia menyampaikan permohonan maaf. Sebaliknya, pihak Sukati menyatakan memberi maaf dan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Dengan adanya mediasi, permasalahan bisa selesai. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga tetap kondusif," ucap Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto. (mzk)