Berita Purbalingga

Polisi Tangkap Gengster yang Resahkan Warga Purbalingga, Beraksi Membawa Sajam Berbagai Jenis

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purbalingga saat rilis kasus sekelompok remaja gangster yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024).

Kemudian petugas tersebut mendatangi TKP dan kejadian tawuran tersebut terjadi.

"Sampainya di lokasi tawuran sudah bubar dan mendapat informasi lokasi segerombolan pemuda yang bersenjata tajam berada di sekitaran SPBU Kalimanah," imbuhnya. 

Petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pemuda yang melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Barang bukti yang telah disita satu buah corbek, satu buah celurit kecil, satu buah celurit besar. 

Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginmya 10 Tahun. (jti) 

Berita Terkini