TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ARL (30) mengakhiri hidupnya, pada Senin (12/8/2024).
ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Almarhumah juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 2011.
Baca juga: Ngobrol Asyik dengan OSIS se-Kota Tegal, Dadang Ingin Generasi Alfa Jadi SDM Unggul
Baca juga: Empat Anggota Kwarcab Kota Tegal Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa
Dugaan perundungan tersebut tercantum dalam Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Seperti yang baru dialami ARL, dokter muda yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal yang sedang mengikuti PPDS Anestesi di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.
Pada April 2024, kejadian perundungan juga terjadi pada dokter PPDS di jurusan lain di Undip dan RSUP Dr Kariadi.
Dia menilai, perundungan itu sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal atau kolonialosme.
"Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan."
"Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2024).
Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi.
Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.
Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri RI.
"Kami mengharapkan keluarga untuk melaporkannya secara hukum, ini karena kehilangan nyawa."