Informasinya yang didapatkannya, dari jumlah 9 mahasiswa PPDS Gizi Klinis, keluar 1 mahasiswa karena tidak kuat sehingga tersisa 8 mahasiswa.
Ia berharap, Kemenkes RI bisa menindaklanjuti ini dan melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan di dunia kedokteran.
"Ini harus berbenah. Kita gak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi bagi saya internal kampus dan RSUP Dr Kariadi sebagai rumah sakit pendidikan harus berbenah.
Karena terbukti Kemenkes peduli, pada 2023 ada peraturan yang mengatur larangan bulliying di dunia pendidikan kedokteran," jelasnya.
Saat itu pada April 2024, tribunjateng.com juga sempat mencoba mengonfirmasi dan meminta tanggapan dari Koordinator Hukum, Humas, Organisasi dan Pemasaran RSUP Dr Kariadi, Vivi Vira Viridianti. Tetapi tidak ada respon. (fba)