Berita Kudus
Viral Warung Kopi di Kudus Bikin Geger: Ngecas HP dan Duduk Lama Ditagih Rp 20 Ribu
Viral seorang pengunjung warung kopi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga (mahal) oleh penjual.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Viral seorang pengunjung warung kopi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga (mahal) oleh penjual.
Hal itu ramai dibagikan di media sosial akun Instagram info.muria.
Pada akun Instagram itu, terdapat postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.
Seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu, Kemudian kopi panas Rp 15ribu, Es Teh Rp 15ribu juga tagihan duduk lama seharga Rp5ribu.
Baca juga: Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Berkembang Jadi Bakery Favorit di Sumenep
Pada postingan itu, bertuliskan sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 8 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.
Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan Hotel Metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya.
Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain.
Menanggapi adanya hal itu, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.
"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Ojol Meninggal saat Tunggu Pesanan di Warung Mi, Saksi: Dia Sakit, Tidak Makan karena Tak Punya Uang
Kapolsek menambahkan, dari keterangan penjual bahwa saat itu yang melayani pembeli adalah anaknya yang mengalami depresi.
Untuk itu pihaknya telah memberikan himbauan dan pembinaan, terhadap pemilik warung agar ketika melayani pembeli tidak melibatkan anaknya yang depresi.
"Sesuai dengan aduan, harga mencharge HP dan duduk di kursi supaya tidak dikenakan biaya. Kemudian agar melayani pembeli dengan sopan dan berjualan dengan harga standar atau umum," katanya. (Rad)
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot, Diduga Omzet Perusahaan Dikantongi Sendiri |
![]() |
---|
Hentikan Rujukan Pasien Kanker, RSUD Kudus Bangun Gedung Baru Buat Layani Kemoterapi Mandiri |
![]() |
---|
Dibuatkan Jembatan Baru, Petani di Masin Kudus Tidak Lagi Memutar Sejauh 3 Kilometer ke Ladang |
![]() |
---|
Asah Kekompakan, DWP Kudus Gelar Lomba Masak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.