TRIBUNJATENG.COM - Gawe Pilkada Jepara hampir dipastikan tak hanya diikuti oleh satu pasang calon. Hal ini seiring turunnya rekomendasi dari DPP PKB dan DPP Partai Nasdem untuk bakal paslon KH Nuruddin Amin (Gus Nung) dan Mochammad Iqbal, Senin, (19/8/2024).
Gus Nung diplot sebagai bakal Calon Bupati Jepara. Sedang Iqbal Bejeu, panggilan akrab M Iqbal sebagai Bacawabup Jepara pendamping Gus Nung.
Pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu menerima surat persetujuan tersebut dari DPP PKB di kantornya jalan Raden Saleh Raya Nomor 9 Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah itu mereka menerima rekomendasi DPP Nasdem di Nasdem Tower, Gondang Dia, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB.
"Kita berterima kasih kepada Nasdem dan PKB, dua partai besar yang telah memberikan amanah kepada kami Nuruddin Amin - M Iqbal dalam Pilkada Jepara 2024. Kami bertekad sekali maju harus menang," kata Gus Nung, melalui rekaman suara, diterima, Senin (19/8/2024) malam.
Baca juga: WIwit - Hajar Kantongi Rekomendasi 5 Parpol, Kuasai Separo Lebih Kursi DPRD Jepara
Baca juga: Kata Ketua DPC PDIP Jepara Soal Kerjasama Politik 7 Parpol: Bukan Koalisi Usung Witiarso Utomo
Munculnya bakal paslon Gus Nung-Iqbal Bejeu ini membuat Pilkada Jepara 2024 lebih semarak. Sebab kekhawatiran yang sempat muncul, hanya ada satu bakal paslon yang melawan kotak kosong di Pilkada Jepara 2024 terbantahkan dengan sendirinya.
Sebelumnya, hanya muncul satu bakal pasangan calon Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar. Mereka sudah mengantongi rekomendasi sebagai Bacabup - Bacawabup Jepara dari lima parpol, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kini, seiring telah dikantonginya surat persetujuan pencalonan dari DPP PKB dan DPP Nasdem, maka bakal paslon Gus Nung - Iqbal Bejeu sudah bisa mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota batas persyaratan minimal pengajuan pasangan calon adalah 20 persen dari total jumlah kursi DPRD.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu, PKB memperoleh 7 kursi DPRD Jepara. Sedang Partai Nasdem juga memperoleh 7 kursi. Jika ditotal, dua parpol ini punya modal 14 kursi DPRD Jepara. Atau jika dihitung, sudah melebihi ketentuan minimal 10 kursi DPRD untuk mengusung bakal paslon.
Koalisi PKB-Nasdem ini sudah cukup untuk mengusung pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu maju Pilkada Jepara 2024.
Gus Nung menambahkan Jepara ibarat daerah perdikan, daerah khusus yang diperhatikan secara spesial. Oleh karena itu, ia dan Iqbal Bejeu akan serius mengemban amanat yang diberikan koalisi PKB-Nasdem saat gawe Pilkada 2024.
"Kami serius. Amanat yang besar ini juga diperhitungkan dan dicermati dengan serius," tandasnya.