TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melakukan rasionalisasi belanja pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sebab, perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2023 yang ditetapkan dalam APBD 2024 tidak sesuai dengan realisasi SILPA 2023.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri saat memberikan jawaban pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Penyusunan Rencana Belanja APBD 2025, Puan: Utang Sangat Besar, Belanja Subsidi Meningkat
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, Pemkot Tegal tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat meskipun melakukan rasionalisasi.
Termasuk mengutamakan perlindungan dan pelayanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dijabarkan melalui program, kegiatan dan sub kegiatan di masing-masing SKPD.
"Kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2024 telah dipersiapkan dokumen administratif dan teknisnya. Sehingga diharapkan tidak terjadi keterlambatan pekerjaan di akhir tahun anggaran," katanya.
Pada kesempatan itu, Dadang berharap, pembahasan rancangan perubahan APBD 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan bersama.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Serapan Anggaran APBD 2024 Harus Digenjot
Terhadap kegiatan tahun 2024 yang belum dilaksanakan, pihaknya akan mendorong OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan.
Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan permasalahan di akhir tahun anggaran.
"Secara berkala akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk seluruh program kegiatan yang telah direncanakan dalam satu tahun anggaran. Tujuanya untuk memastikan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," jelasnya. (fba)