Sementara itu, Korlab Aksi Perwakilan mahasiswa di Semarang, Winda Setyaningsih mengaku kembali menggelar aksi protes sebagai upaya mengawal putusan MK agar segera ditindaklanjuti KPU.
"Tuntutannya kami ingin KPU langsung laksanakan putusan MK tanpa anulir dan menuntut untuk hentikan represifitas masa aksi di mana pun tempatnya," kata dia.
Terlebih sampai sekarang belum ada rapat yang secara resmi membatalkan revisi UU Pilkada yang sempat dibahas DPR RI.
Kemudian KPU juga belum menyusun aturan untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.
"Berkaca sebelumnya tabiat hukum itu seolah nunda, tak ada apa-apa, tiba-tiba sah, kita bisa nilai. Jadi kita kawal sampai benar pendaftaran dan pengesahan. Kita tidak berhenti aksi sampai terwujud," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Kedua, Pelajar SMA/SMK Ikut Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Semarang"