Surya lalu merincikan beberapa program Bobby yang dianggap GMNI gagal, salah satunya proyek lampu pocong.
Kata dia, meskipun kontraktor mengembalikan uang pengerjaan senilai Rp 21 miliar, tapi hal itu tidak mengurangi unsur kerugian, begitu juga dengan pidananya.
"Gagalnya proyek lampu pocong ini juga semata-mata tidak bisa dianggap hanya kesalahan pihak rekanan (swasta). Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kegagalan tersebut," katanya.
"Terlebih menurut kajian kami, ada unsur lemahnya pengawasan dan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat karena masing-masing paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran," tambahnya.
Surya mengatakan, Bobby juga dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dan banjir di Kota Medan.
Kebijakan parkir berlangganan yang diterapkannya juga kerap menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
"Kami menilai kebijakan parkir tersebut sangat prematur, karena tidak memikirkan dampak negatifnya.
Bahkan bagi kami Pemkot Medan terkesan ingin meraih uang 'cepat' dari masyarakat," ungkapnya.
Surya juga menyinggung soal nama Bobby dan Kahiyang yang dikaitkan dengan istilah Blok Medan.
Istilah itu muncul saat sidang kasus korupsi perizinan tambang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
"Kami mendesak Bobby Nasution mengklarifikasi secara jelas terkait isu Blok Medan.
Kami juga mendesak KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait isu Blok Medan,'' ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Hadiahi Bobby Nasution 2 Ekor Bebek, Apa Maknanya? "
Baca juga: Komnas HAM Minta Aparat Bebaskan 159 Demonstran yang Ditangkap