Kemudian faktor pekerjaan, dari pindah tempat kerja, masih dalam masa dinas pasca-pendidikan militer masih harus tinggal di asrama, sedang dinas ke luar kota, dan lain sebagainya.
Lalu, dari faktor ekonomi disebabkan karena masih tinggal di kontrakan lama karena menyelesaikan masa sewa di kontrakan lama, masih mengumpulkan uang untuk biaya pindah dari tempat tinggal lama ke rumah baru (yang diperoleh dari FLPP), dan lain-lain.
Selanjutnya, dari faktor hunian atau perumahan, ketidakhuniaan rumah subsidi yakni belum dihuni karena sedang renovasi (penambahan dapur).
Sementara lainnya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) meninggal dunia, tidak dihuni karena sudah pelunasan dipercepat (sudah bukan MBR), masih perlu tambahan waktu untuk pindah tempat tinggal, dan masih banyak lagi. ( Kompas.com )