TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang massa aksi yang ditangkap saat demonstrasi di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Dari 32 massa aksi terdiri dari 22 pelajar SMK, 9 mahasiswa dan 1 ojek online.
"Puluhan pelajar dari SMK di Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar,
Selasa (27/8/2024).
Irwan mengatakan, para mahasiswa yang ditangkap berasal dari UIN Semarang sebanyak 5 mahasiswa, empat sisanya dari Universitas Semarang (USM), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Sultan Agung (Unissula) dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Veteran.
Satu orang sisanya adalah ojek online (ojol).
Baca juga: Polisi Tahan 32 Peserta Aksi di Semarang, Kuasa Hukum Kesulitan Dampingi: Kami Dihalang-halangi
Baca juga: Peserta Aksi Sempat Berlindung di Masjid Sekayu Semarang, Warga Ikut Rasakan Pedihnya Gas Air Mata
"Kami sudah koordinasi sama LBH (Lembaga Bantuan Hukum/Semarang) untuk mendampingi proses pemeriksaan mereka yang akan dimulai hari ini," sambung Irwan.
Menurut dia, para pelajar hanya ikut-ikutan melakukan demo.
Ada beberapa pelajar juga mengaku karena diajak oleh para alumni.
"Kami lakukan pemeriksaan nanti ke arah sana, siapa yang menggerakan," tuturnya.
Sementara, Kuasa Hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Dika mengatakan, pihaknya mendampingi sebanyak 25 peserta aksi terdiri dari 22 pelajar SMK, 2 mahasiswa Unnes dan Ikip Veteran dan 1 orang ojol. "Sisanya sudah ada pendampingan hukum dari kampusnya masing-masing," katanya.
Rektor Unissula, Gunarto meminta kepolisian agar mengupayakan proses hukum dilakukan dengan asas restorative justice.
Ia meminta agar para pengunjuk rasa yang ditahan di kantor kepolisian ini bisa segera dikeluarkan.
Ada beberapa pertimbangan yang ia yakini jika mahasiswa ini tidak boleh ditahan.
Pertimbangan pertama adalah para mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi soal kondisi negara.
Ia mengaku para mahasiswa memang perlu mengawal keputusan-keputusan dari lembaga pemerintah.
“Perlu dikawal, mahasiswa sebagai aspirasi masyarakat Semarang dan Jateng, Indonesia dan seluruhnya,” ujarnya di Polrestabes Semarang saat meminta agar kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang terlibat demonstran. (Iwn)