Sementara WOT (20) dirawat di RSUD Merah Putih.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban mendapat minuman keras tersebut dari Kabupaten Purworejo.
Polisi sampai kini belum bisa memastikan jumlah takaran miras karena masih dalam penyelidikan.
Namun, sampel muntahan di lingkungan Dusun Paremono dan rumah MF yang menjadi barang bukti.
Pada Selasa (27/8/2024) pagi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah MF.
Di sana juga ditemukan minyak wangi yang diduga menjadi bahan oplosan.
Muslih (43), ketua RT 04 Dusun Paremono menyebut, lingkungannya sudah sering menjadi tempat mabuk-mabukan oleh para korban.
Warga, katanya, sudah lelah menegur mereka karena tidak jera.
"Ketika ditegur, mereka jawab, 'uang, ya, uang saya, kalau nanti saya mati, itu takdir.'"
"Kami sudah sampai jeleh (sampai capai)," cetus Muslih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemuda di Magelang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Parfum, Sempat Bilang 'Kalau Mati Sudah Takdir'
Baca juga: Dosen UIN Saizu Lakukan Penelitian Energi Baru dan Terbarukan PLTMH
Baca juga: 1 Remaja 20 Tahun Warga Mungkid Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Parfum, Begini Kronologisnya
Baca juga: Perluas Pembayaran Nontunai, Trans Semarang Kembali Gandeng 2 Perbankan
Baca juga: Ini Ketentuan dan Jadwal KPU Kabupaten Tegal, Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024