Tanggapi Kematian Dokter Aulia, Jubir Kemenkes Ungkap Terima 356 Laporan dan Beri Sanksi Pelaku
TRIBUNJATENG.COM- Kasus kematian Dokter Aulia Risma pada Senin (12/8/2024) lalu masih menjadi sorotan perihal sisi lain buruknya dunia pendidikan dan dalam dunia kedokteran.
Diduga jika Dokter Aulia Risma mengakhiri hidupnya usai menerima perundungan saat menjalani PPDS Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-41 Luna Maya, Maxime Bouttier Unggah Pesan Menyentuh
Baca juga: Denny Caknan Manggung di Taiwan, Lagu Indonesia Raya Bergema Dinyanyikan Ribuan WNI
Baca juga: Bunga Zainal Ditipu Orang Terdekatnya, Uang Rp 15 M Raib, Unggahan Seminggu Lalu Jadi Sorotan
Baca juga: Pilu, Jennifer Coppen Unggah Ulang Tahun Kamari Tanpa Dali Wassink : Bukan Apa yang Kita Harapkan
Sebelumnya Dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang terletak di kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah.
Menanggapi kasus kematian Dokter Aulia Risma, melalui Juru Bicara Kementrian Kesehatan yakni Dokter M Syahril tampak membenarkan adanya perundungan di dunia kedokteran.
Dikutip oleh Tribunjateng melalui kanal youtube tvOneNews program fakta tampak mengungkap kasus perundungan tersebut.
Dalam wawancara Fakta tampak Dokter M Syahril mengungkap:
"Kita harus meniadakan kasus-kasus perundungan dari Rumah Sakit pendidikan terutama milik Kementrian Kesehatan.
Nah, concern dari bullying tadi atau perundungan maka kita akan melakukan pemeriksaan.
Sudah melakukan pemeriksaan, kan tidak cepat hasilnya," ungkap Dokter Syahril.
Diungkapkan oleh Dokter Syahril jika phaknya mash terus mengusut adanya perundungan-perundungan yang terjadi di dunia pendidikan Kedokteran khususnya di lingkungan Rumah Sakit milik Kementrian Kesehatan.
"Ya, jadi gini jadi sampai dengan Agustus kemarin ya, hari ini sudah terhitung tiga ratus lima puluh enam aduan nah laporan jadi kita kan dengan asumsi Menteri Kesehatan kan mau membuat kanal nih.
Alur-alur dimana ini bisa di akses oleh semua pihak," ungkapnya.
Diketahui jika pihak Kementrian Kesehatan telah mendapatkan ratusan laporan perundungan terhtung sebanyak 356 laporan telah diterima.
"Jadi dari 356 ini ada tiga puluh sembilan yang memang sudah kita berikan sanksi ada sanksi ringan, sedang dan ada yang berat bahkan kalo ini sanksi yang berat kalo dia terjadi pada staf pengajar atau pada direksi Rumah Sakit bisa diturunkan jabatannya," ungkapnya.