"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."
"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya. (*)
Baca juga: 7 Orang Jalani UKK Dewas Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Ini Harapan Dadang Somantri
Baca juga: KABAR Baik! Puskesmas Pembantu Degayu Mampu Bersalin Kota Pekalongan Resmi Dibuka
Baca juga: Museum Batik Pekalongan Suguhkan Pameran Batik "Nusantara Baru Indonesia Maju"
Baca juga: INFOGRAFIS: Berkas Ditolak KPU Kendal, Pasangan Dico-Ali Ajukan Sengketa ke Bawaslu