TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Kota Semarang menyebut ada 27 poin pemeriksaan untuk pasangan calon (paslon) Pilwakot Semarang 2024.
Komisioner KPU Kota Semarang sekaligus Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono menyampaikan, sesuai PKPU tahapan setelah pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan.
Kota Semarang terjadwal pemeriksaan kesehatan untuk paslon pada 30 - 31 Agustus 2024.
Baca juga: "Perang" Kepala Desa di Pilbup Semarang 2024, Nur Arifah Vs Yarmuji, Sama-sama Calon Wakil Bupati
Baca juga: KABAR Baik! KA Menoreh Semarang-Jakarta Gunakan Rangkaian New Generation, Mulai 1 September 2024
"Kalau hari ini terlaksana semua berarti sudah selesai," ujar Agus Supriyono kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2029).
Dia menyebut, ada 27 poin pemeriksaan seperti pemeriksaan jasmani, rohani, psikologi, dan lainnya.
Secara detail, dokter yang lebih mengetahui poin pemeriksaannya.
"Pemeriksaan ada 27 poin pemeriksaan."
"Itu istilah medis semua seperti jasmani, rohani, psikologi, dan sebagainya," katanya.
Agus Supriyono memaparkan, hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumjan pada 2 September 2024.
Hasil pemeriksaan tersebut berupa rekomendasi terkait kondisi kesehatan paslon.
"Hanya rekomendasi, tidak jadi acuan batal atau tidak (pencalonannya)."
"Jadi, hanya pertimbangan," katanya.
Agus Supriyono menambahkan, tahap selanjutnya dalam pencalonan yakni verifikasi berkas.
KPU akan melakukan verifikasi langsung ke lembaga yang bersangkutan.
Misalnya soal ijazah akan diverifikasi ke lembaga pendidikan terkait. (*)
Baca juga: FITUR Terbaru YouTube, Bagikan Channel Hingga Video Cukup Pakai QR Code
Baca juga: KABAR Baik! KA Menoreh Semarang-Jakarta Gunakan Rangkaian New Generation, Mulai 1 September 2024
Baca juga: AWAS Mobilisasi Perangkat Desa di Pilbup Semarang 2024, Ini Alasan Ketua Bawaslu Agus Riyanto
Baca juga: Bukan Barcelona! Federico Chiesa Sah Jadi Striker Liverpool, Segini Harga Transfernya dari Juventus