Pilbup Tegal 2024

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada 24 Metode 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto, saat menjelaskan terkait jadwal pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, berlokasi di RSUP Dr Kariadi Semarang, pada Sabtu (31/8/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi Semarang, pada Sabtu (31/8/2024). 

Adapun dua Bapaslon yang dimaksud yaitu H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid, dan Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab. 

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, mulai Sabtu (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024). 

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal berdasar pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. 

Putusan tersebut menjelaskan tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

"Tahap pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (31/8/2024) pukul 13.00 WIB-selesai. Kemudian dilanjut pada Minggu (1/9/2024) mulai pukul 09.30 WIB-selesai di RSUP Dr Kariadi Semarang," jelas Adi Purwanto, pada Tribunjateng.com. 

Menurut Adi, dalam proses pemeriksaan kesehatan menggunakan 24 metode, di antaranya meliputi pemeriksaan fisik, radiologi, tes psikologi dan tes narkoba. 

Sementara dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Kabupaten Tegal tergabung dalam gelombang dua kelompok empat bersama Kabupaten Jepara, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes. 

Nantinya untuk hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon tersebut, dijelaskan Adi menunggu hasil pleno yang dilakukan Tim RSUP Dr Kariadi Semarang, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal. 

"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, kami menunggu pleno dari tim RSUP Dr Kariadi yang direncanakan pada Selasa (3/9/2024). Kemudian pada Rabu (4/9/2024), hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing," papar Adi. 

Berikut, Tribunjateng.com lampirkan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. 

Hari pertama, Sabtu (31/8/2024) mulai pukul 13.00 WIB-selesai. 

-Pemeriksaan jantung dan ECHO

-Pemeriksaan Obsgyn, pap smear, USG Transvaginal

-Pemeriksaan Gigi

Halaman
123

Berita Terkini