Pilbup Tegal 2024

Ratusan Pendukung Bacabup Tegal Perseorangan Geruduk Kantor Bawaslu, Tuntut Hal Ini 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ratusan pendukung Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Perseorangan H Muhammad Mu'min-Bima Eka Sakti, melakukan aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun aksi demo tersebut dilakukan, buntut dari hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan syarat dukungan tahap kedua yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal. 

Sehingga aksi demo ini dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap keputusan hasil Vermin tahap kedua KPU Kabupaten Tegal.  

Ratusan massa pendukung Mu'min-Bima tiba di halaman Bawaslu Kabupaten Tegal sekitar pukul 15.00 WIB. 

Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil, sekaligus membawa spanduk dengan bermacam tulisan mewakili tuntutan. 

Adapun tulisan di spanduk seperti Silon Juga Buatan Manusia, Independen Adalah Pilihan Kami, Jangan Amputasi Hak Politik Kami, Suara Dukungan Rakyat Sama dengan Mandat, Kami Siap Dukung Kaji Mu'min Bu, Lolos Vermin plus Verfak Sama dengan Bupati, dan lain-lain. 

Aksi demo kali ini, mendapat pengawalan ketat dari personel TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal. 

Beriringan pendukung melakukan orasi, di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal juga dilaksanakan Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa Pemilihan. 

Musyawarah tersebut dihadiri Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Perseorangan bersama tim, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi didampingi Komisioner KPU Kabupaten Tegal. 

Sementara itu, Orator aksi demo Urip Haryanto, menyampaikan alasan aksi kali ini karena Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Perseorangan yang mereka dukung Vermin tahap keduanya tidak lolos atau tidak memenuhi syarat karena kelemahan sistem online KPU Kabupaten Tegal. 

Urip Haryanto menyebut, sistem online hanya salah satu perangkat untuk membantu kinerja KPU Kabupaten Tegal. 

Sedangkan keputusan final yang nantinya menjadi rujukan utama, yakni bukti dukungan secara konkret atau bukti dukungan faktual. 

"Sesuai data yang ada di kami, dukungan faktual yang sudah masuk sekitar 200 ribu pendukung. Tapi karena sistem online yang digunakan oleh KPU Kabupaten Tegal tidak mampu membaca semua persyaratan yang kami upload, maka ketika rapat pleno Vermin tahap kedua memutuskan Calon Perseorangan tidak lolos.

Maka kami menuntut harus ada kajian ulang terkait sistem online ini. Kami juga memohon Bawaslu Kabupaten Tegal tidak mengamputasi rekomendasi kami atas nama rakyat kepada H Mu'min dan mas Bima," ungkap Urip Haryanto, pada Tribunjateng.com. 

Selain itu, Urip Haryanto mewakili ratusan pendukung, menuntut agar KPU Kabupaten Tegal melakukan verifikasi ulang secara faktual. 

Halaman
123

Berita Terkini