Dengan begitu, kata Yayuk, prinsip yang dipegang oleh PMI adalah mengutamakan pelayanan.
"Prinsip kami mengutamakan pelayanan, tidak fokus pada administrasi tapi kami harapkan kalau ada surat permintaan dari desa ke PMI jauh lebih bagus, agar tertib administrasi," paparnya. (*)
Baca juga: Berkat Aplikasi Mobile JKN, Vivi Rasakan Kemudahan Pelayanan Kesehatan
Baca juga: Duka Woto Warga Banyumas Sudah 3 Bulan Alami Krisis Air Bersih, Ada 1.500 Jiwa Terdampak Kekeringan
Baca juga: Buruan Dikoleksi! Miniatur TransJakarta Dibanderol Rp299 Ribu, Sudah Tersedia di Gerai Kidz Station
Baca juga: Kenalkan Produk Inovasi Mahasiswa, Poltek Harber Gelar Pameran Teknologi