Zaki menjelaskan, Bery petugas penjaga perlintasan dari instansi Dishub telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara mobil tersebut.
Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas, sehingga palang pintu tidak dapat ditutup.
"Sehingga terjadi laka lantas antara kereta api dengan mobil tersebut," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengendara Brio Merah Tewas di Rumah Sakit Usai Terpental 30 Meter Tertabrak Kereta Api
Baca juga: Pikap Bawa Rombongan Ibu-Ibu Pengajian Terjun ke Jurang, 1 Nyawa Melayang