Kondisi Malinah yang masih terguncang tersebut, menurut pengacara keluarga menjadi penyebab laporan ke polisi baru bisa dilakukan beberapa minggu paska kejadian.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya. "Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.
Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya. (Iwn)