Berita Semarang

Semarang Melawan Hoaks! Aplikasi Jaga Fakta Jadi Benteng Informasi Akurat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tangkapan layar laman Jaga Fakta 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aplikasi Jejaring Pengawasan Fungsi Anti Hoaks Kota Semarang (Jaga Fakta) berhasil menangkal belasan informasi hoaks atau tidak benar. 

Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Semarang, Dian Aryanto menyebut, isu yang berhasil diluruskan antara lain kebakaran obyek wisata Sam Poo Kong, penerimaan CPNS, bidang kesehatan, dan pajak transmigrasi.

"Sudah ada belasan yang kami counter, misalnya isu tentang kebencanaan, penerimaan CPNS, kesehatan dan lainnya," sebut Arya, sapaanya, Kamis (5/9/2024). 

Baca juga: Diam-diam Azizah Salsha Laporkan Banyak Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Disebut Sebar Hoaks

Arya mengatakan, tangkal isu hoaks diunggah melalui jagafakta.semarangkota.go.id agar masyarakat tidak tertipu. 

Masyarakat juga bisa melaporkan isu yang belum tentu kebenarannya lewat platform tersebut.

"Kabar atau isu hoaks yang beredar biasanya melalui media sosial, ataupun WhatsApp. Kami counter isu tersebut melalui platform yang sama dengan memberikan klarifikasi berupa hoaks atau informasi yang menyesatkan," jelasnya.

Menurutnya, Jaga Fakta sengaja dibuat karena selama ini isu hoaks yang muncul masih tersentral di kementerian. 

Ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk disebarkan ke kabupaten/kota.

Pihaknya mencoba membuat tangkal hoaks dengan cakupan yang lebih kecil 

"Jadi, mengelola isu hoaks dan memberikan klarifikasi apakah benar atau tidak di tingkat Kota Semarang," ucapnya.

Mendekati pesta demokrasi, Arya menegaskan, akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap isu hoaks berbau politik atau merugikan salah satu pasangan calon.

Rencananya, Diskominfo juga akan meningkatkan inovasi ini untuk bisa diunduh Play Store ataupun App Store.

Baca juga: Pengakuan Derry Sebar Hoaks Bakso Tikus Bikin Pedagang Rugi: Cuma Iseng

Sementara ini, pihaknya juga sudah membuat WhatsApp Grup, yang beranggotakan sejumlah stakeholder, diantaranya kepolisian, KPU, BPJS, dan lainnya. 

Grup ini sebagai sarana mengkonfirmasi isu hoaks yang kemudian di sebar di sosial media ataupun aplikasi Jaga Fakta.

"Kami harap kondusifitas bisa terjaga, agar masyarakat juga tidak termakan kabar hoax," ucapnya. (eyf)

Berita Terkini