Rinciannya di Kecamatan Mijen ada 4 kasus, Gunungpati 2, Banyumanik 5, Gajahmungkur 1, Semarang Selatan 2, Candisari 3, Tembalang 5, Pedurungan 2, Genuk 1, Gayamsari 3, Semarang Timur 14, Semarang Utara 13, Tugu 1, dan Ngaliyan 5 kasus.
Bintang melanjutkan, untuk menekan angka kekerasan anak dan perundungan maka perlu memperhatikan tri-sentra perkembangan anak meliputi lingkungan rumah atau keluarga, situasi masyarakat, dan sekolah.
Ketiga hal tersebut ketika tidak berjalan baik maka akan timpang dalam mempengaruhi tumbuh kembang anak.
Dia mencontohkan, seorang anak meskipun belajar dalam iklim lingkungan sekolah yang baik tapi ternyata anak masih agresif karena memiliki masalah di rumah, adanya parenting kurang sehat atau ekosistem masyarakat yang rentan melakukan perilaku agresif.
"Melihat perilaku anak tidak bisa melihat dari satu perspektif tapi diluhat dari tiga hal itu. ketiga faktor ini harus diciptakan sebaik mungkin demi tumbuh kembang baik bagi anak," paparnya.