Berita Regional

Heboh Tahanan Terima Paket Narkoba di Ruang Sidang, Tepat saat Vonis 18 Tahun Penjara, Hadiah?

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelundup sabu untuk tahanan kejaksaan di PN Pekanbaru, saat ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (11/9/2024)

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial DE (32) nekat menyelundupkan sabu kepada tahanan saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (10/9/2024) sore. 

Narkoba tersebut diserahkan kepada terpidana berinisial AP (36).

Dari tangan DE, polisi menyita barang bukti sabu seberat 17,63 gram.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Baru Udinus Diajak Perangi Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, mengatakan, pelaku DE dan AP telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa.

Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat DE memberikan bungkusan berisi makanan dan rokok untuk AP yang sedang menjalani sidang vonis kasus narkoba.

Dalam sidang hari ini, AP divonis 18 tahun penjara. 

"Setelah dicek oleh petugas pengawal tahanan, rupanya ditemukan dua paket sabu," kata Bagus saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (11/9/2024).

Lalu, petugas pengawal tahanan memberitahu anggota polisi yang sedang menjadi saksi di persidangan untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, DE mengaku disuruh mengantarkan sabu kepada AP, tahanan kejaksaan.

Setelah selesai menjalani sidang vonis, polisi kemudian memeriksa AP.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Baru Udinus Diajak Perangi Narkoba

AP kemudian dikembalikan ke Rutan Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan karena masih berstatus tahanan.

"Saat ini tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terhadap siapa yang menyuruh tersangka DE," kata Bagus.

Kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Selundupkan Sabu ke Pengadilan untuk Terdakwa Narkoba"

Berita Terkini