TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menyebut bahwa Arief Rohman telah proses mengajukan cuti.
Pasalnya, Arief Rohman yang saat ini masih menjabat Bupati Blora itu, telah mendaftar kembali sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pilkada 2024.
Arief Rohman yang berpasangan dengan Sri Setyorini resmi mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Blora ke KPU, Rabu (28/8/2024), sekira 15.40.
Pasangan Asri diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol). Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.
Oleh karena itu, berdasarkan regulasi yang ada, Arief Rohman harus mengajukan cuti saat masa kampanye.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengatakan KPU telah menerima surat tembusan terkait Arief Rohman yang tengah proses mengajukan cuti.
"Pak Arief sebagai petahana sudah mengajukan ke Mendagri melalui Pj Gubernur Jateng. Terbukti, kami dapat surat tembusan pada akhir Agustus lalu," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, menurut Widi, pengajuan tersebut sudah sesuai dengan SE Mendagri yang mengatur penegasan cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah dan atau wakil kepala daerah serta pengusulan penjabat sementara bupati dan penjabat sementara wakil bupati.
"Bagi kepala daerah yang mau nyalon lagi, akan diberikan cuti oleh Gubernur pada tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menyampaikan bagi petahana yang kembali mendaftar di Pilkada, harus mengajukan cuti selama masa kampanye.
"Sesuai dengan pasal 70, di Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, disitu disebutkan bahwa petahana yang mencalonkan diri kembali, harus cuti selama masa kampanye," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut, Widi menyampaikan bahwa KPU telah menjadwalkan masa kampanye Paslon mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
"Masa kampanye dijadwalkan pada 25 September sampai 23 November, berarti calon bupati petahana harus cuti," paparnya.
Sementara itu, Arief Rohman mengaku bakal mengajukan cuti saat kampanye di Pilkada Blora 2024.
Arief Rohman menyatakan akan menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada.