Berita Jawa Tengah

Kementan Gandeng Polda Jateng, Ikut Awasi Program Luas Tambah Tanam

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satgas Pangan Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jateng dalam mengawasi percepatan produksi pertanian melalui program Luas Tambah Tanam (LTT).

Program ini dilakukan dalam mengejar target produksi padi, jagung, dan kedelai.

Selama pelaksanaan program di Jawa Tengah, polisi digandeng untuk mengawasi distribusi benih, pupuk, hingga alat pompa.

Baca juga: DJP Kunjungi Polda Jateng Bahas Sinergi di Bidang Perpajakan

Baca juga: Latihan Penanggulangan Konflik Sosial: Wujud Kesiapan Polda Jateng Jelang Pilkada 2024

"Satgas Pangan Polda Jateng akan mengawasi program ini di lapangan, terutama potensi pelanggaran pidana pada distribusi pupuk dan pengelolaan hasil panen," ujar Kepala Satgas Pangan Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio melalui Tribunjateng.com, Kamis (12/9/2024).

Menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan (Dirjen TP) Kementan, Yudi Sastro, luas tanam pangan di Jawa Tengah masih jauh dari target nasional.

Dia mencontohkan, luasan tanam padi di Jawa Tengah secara nasional ditargetkan 100 hektare, tetapi realiasasi sampai Agustus 2024 di angka 65 hektare. 

"Kami kejar target ini untuk menjaga ketersediaan pangan khususnya beras," bebernya.

Pengerjaan program LTT dibahas secara khusus melalui rapat koordinasi di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (11/9/2024). 

Rapat ini diikuti seluruh Kepala Dinas Pertanian kabupaten-kota di Jawa Tengah. 

Tim Satgas Pangan Polri juga mengikuti rakor ini. 

"Kami pantau dan memberikan pengawalan terhadap program ini untuk antisipasi segala bentuk penyimpangan program," terang Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Pihaknya juga bakal melibatkan Polsek untuk memantau program dari hulu sampai hilir, mulai dari pengiriman benih hingga distribusi pompa.

"Kami mengawal, memantau, bahkan bisa represif dalam bentuk penegakan hukum," tandasnya. (*)

Baca juga: Milomir Seslija Minta Suporter Penuhi Stadion, Besok Jumat Malam Persis Solo Vs Madura United

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 15 Tahun di Wonosobo, 3 Bulan 40 Kali Disetubuhi Ayah Kandung, Kini Lagi Hamil

Baca juga: VIRAL Pasutri Bos Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta dari Balkon Rumah, Tak Sedikit Warga Pingsan

Baca juga: Pengabdian STIE Bank BPD Jateng di Kampung Bentur Semarang: Pemberdayaan Perempuan Kelola Sampah

Berita Terkini