Berita Regional

4 Bulan Berlalu, Pelaku Pencabulan Gadis Remaja Masih Hirup Udara Bebas

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM - Viral gadis remaja berusia 12 tahun dirudapaksa tetangganya di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Atas peristiwa tragis itu korban mengalami pendarahan pada area vital.

Pelaku saat ini buron dan meninggalkan rumahnya.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Hamil 4 Bulan Akibat Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Kasus ini mulai menjadi sorotan publik usai kakak korban menceritakan adiknya menjadi korban rudapaksa melalui laman Twitter pribadinya @pisces_0399. 

"Adik kandung saya usia 12 tahun jadi korban kebejatan nafsu pria 33 tahun inisial (MR), lokasi Cimahi, Cimahi Utara, Keluarahan Cipageran," 

"Adik saya sempat mengalami pendarahan di bagian organ vitalnya selama 18 hari, hingga mengalami anemia aplastik," tulis kakak korban inisial R, Selasa (12/9/24) dikutip TribunBengkulu.com. 

Mirisnya lagi saat ini masih bebas setelah 4 bulan berlalu. 

Pihak berwenang belum berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan rudapaksa tersebut. 

Menurut keterangan kakak korban, peristiwa mulai terungkap ketika pihak keluarga mencurigai fase menstruasi tak wajar yang dialami korban.

"Adik saya ini memang sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, dibawa ke rumah sakit. Baru ketahuan ternyata ada robek di bagian intimnya," terangnya. 

Butuh pendekatan yang tidak sebentar untuk mendapatkan keterangan korban. 

Pihak keluarga harus membujuknya perlahan sampai korban menyebutkan satu nama yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan.

Korban akhirnya berani menceritakan kepada keluarga dan menyebut, terduga pelaku adalah seorang pria inisial MR yang tak lain tetangganya sendiri. 

"Awalnya adik saya enggak ngaku, mungkin karena takut karena diancam atau bagaimana. Cuma setelah dibujuk terus, dia akhirnya ngaku dicabuli terduga pelaku MR, masih tetangga. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali," sebut R. 

Atas pengakuan korban dan beberapa bukti visum, pihak keluarga akhirnya mendampingi korban dan melaporkan terduga pelaku atas tindak pidana pencabulan pada Juni 2024.

"Keluarga ingin pelakunya segera ditangkap, apalagi ayah saya dan korban ini sedang sakit kanker, enggak tahu kejadian ini karena kita enggak mau kenapa-kenapa," papar R.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengungkapkan, laporan pencabulan yang dialami anak tersebut tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi. 

"Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut," ucap Gofur, Kamis (12/9/24) dikutip dari Kompas.com. 

Gofur mengungkapkan, penanganan kasus tersebut telah masuk pada proses penyidikan. 

Polisi telah melakukan pemanggilan kepada MR sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan. 

"Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah 2 kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor 2 kali panggilan tidak hadir," jelas Gofur. 

Baca juga: Sosok Achmad Deni, Cuma Modal Foto Bareng Wakapolri, Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Stagnan

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap MR untuk dilakukan pemanggilan paksa. 

Apalagi, MR disebut sudah tidak berada di tempat tinggalnya setelah kasus ini mencuat. 

"Kepada seluruh masyarakat Cimahi dan sekitarnya mohon bantuan apabila mengenal dan mengetahui keberadaan terlapor untuk diinformasikan ke Polres Cimahi," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Viral Bocah di Cimahi Dirudapaksa Tetangganya, 4 Bulan Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terkini