Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Achmad Deni, Cuma Modal Foto Bareng Wakapolri, Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Stagnan

Tria Junita, guru SD Negeri di Kota Medan yang diduga menjadi korban penganiayaan, kekerasan seksual dan penculikan

Editor: raka f pujangga
HO
Achmad Deni, pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM), yang dilaporkan dugaan penganiayaan, kekerasan seksual oleh Tria Junita seorang guru SD di Medan. Korban sudah melapor 3 kali ke Polisi, tapi terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Achmad Deni, pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang diduga telah melakukan penganiayaan, kekerasan seksual, dan penculikan terhadap guru.

Namun kasus tersebut terkesan jalan ditempat karena diduga ada kedekatan dengan petinggi Polri.

Achmad Deni bahkan menunjukkan kedekatannya lewat foto profil whatsapp (WA) berfoto bareng Waka Polri, Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penculikan Balita 3 Tahun di Purwokerto, Dibawa Emak-emak Baju Pink

Diduga hal itu membuat kasus tersebut berjalan di tempat padahal laporan polisi sudah dibuat sebanyak tiga kali.

Akibat peristiwa itu, koban Tria Junita sudah hampir sebulan tidak mengajar di tempatnya bekerja.

Bukan tanpa sebab, ia merasa Achmad Deni meneror hingga memata-matai.

Hal itu dikatakan kuasa hukumnya, Kuna Silen yang menerima aduan dari kliennya.

Sementara Tria merasakan langsung dan mendapatkan informasi dari kepala sekolah maupun guru lain kalau Deni kerap menanyakan keberadaan Tria.

Akibatnya, wanita berusia 32 tahun ini terancam dipecat lantaran dianggap meninggalkan tugasnya sebagai guru.

"Kurang lebih hampir 1 bulan tidak mengajar, sejak penculikan di tanggal 15 Agustus. Kenapa gak ngajar, kalau dia keluar untuk bekerja pasti diculik kembali karena di sana ditanyain sama Achmad Deni,"ungkap Kuna, Jumat (13/9/2024).

Untuk keamanan Tria, ia terpaksa mengganti alamat dan nomor telepon.

Ia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumut. 

"Bahkan kepala sekolahnya di teror, guru juga. Sekarang kita sudah mengganti alamat, nomor handphone sudah tidak ada."

Kuna mengaku kecewa dengan 3 laporan mereka yang sudah dilayangkan ke Polresta Deliserdang, Polda Sumut dan Polrestabes Medan, tapi terkesan jalan di tempat.

Di Polda Sumut, laporan dugaan penganiayaan yang diadukan pada 28 Juni masih penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved