Berita Jakarta

Luhut Sebut Awal OKtober Pemerintah Segera Finalisasi Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana antrean BBM di SPBU rest area kilometer 429 beberapa waktu lalu.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah belum mengambil keputusan final soal aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Belum kami rapatkan, segera itu," katanya, usai menghadiri rapat kabinet paripurna, di Istana Garuda IKN, Jumat (13/9).

Meski demikian, ia menargetkan finalisasi aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada Oktober 2024. Sebab, dia menambahkan, sejauh ini pemerintah telah melakukan sosialisasi berkait dengan hal itu.

"Kami harapkan Oktober inilah, Oktober awal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024-Red). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujarnya, baru-baru itu.

Menurut dia, ketentuan pembatasan BBM subsidi nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen). "(Nanti dalam bentuk) Permen," kata Bahlil.

Bahlil menuturkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan, karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi, dan membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran. 

"Iyalah (orang kaya tak boleh konsumsi-Red), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Tak naikkan harga

Adapun, Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Hanya saja, dia menambahkan, pemakaian BBM subsidi ke depan akan diatur agar lebih tepat sasaran.

"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi," ujarnya, dalam sesi bincang dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (12/9).

"Yang ada adalah kita ingin perbaiki kualitasnya (BBM subsidi). Nah, tadi disebut ongkosnya naik dong, (lalu) siapa yang bayar? Karena kami enggak mau naikin harganya, berarti yang bayar adalah pemerintah, APBN," sambungnya.

Jika demikian, Rachmat mengungkapkan, risikonya besaran subsidi dan kompensasi BBM yang ditanggung APBN akan ikut naik. Di sisi lain, subdisi dan kompensasi BBM saat ini disinyalir belum tepat sasaran.

Halaman
12

Berita Terkini