Berita Regional

7 Anggota Ormas Ditangkap Polisi, Berawal Motor Diambil Debt Collector

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Tujuh orang dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi pekan ini.

Dua orang berinisial B (47) dan E (39) anggota Garis.

Baca juga: Ormas Geruduk Toko Buah gara-gara Tak Terima Diberi Rp10.000

Sedangkan lima lainnya BRN (30), HP (37), FSR (39), VA (31), dan GD (28) anggota PP.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/9/2024).

Polisi juga masih memburu satu orang lainnya, yakni M, anggota Garis.

Penangkapan anggota ormas berawal dari permasalahan penarikan sepeda motor dari debitur oleh debt collector (DC) perusahaan atau lembaga keuangan Wom Finance di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Jumat, 13 September 2024.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan, awalnya sejumlah anggota ormas Garis mendatangi lembaga keuangan itu untuk menanyakan penarikan satu unit sepeda motor yang ada tunggakan angsuran kepada petugas eksternal berinisial AM (27).

"Kemudian terjadi cekcok antara sejumlah anggota Garis dengan AM," jelas Rita didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Minggu (15/9/2024).

Tiba-tiba salah seorang anggota Garis berinisial E memukul AM.

Aksi pemukulan itu memicu anggota lainnya memukul dan mendorong AM.

AM berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

"Sedangkan sepeda motor yang ditarik petugas DC diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong kepada Garis.

Lalu sejumlah anggota Garis membubarkan diri dan meninggalkan kantor Wom Finance," tutur Rita.

Rita mengatakan, diketahui bahwa petugas eksternal Wom Finance, AM merupakan anggota ormas PP.

Mengetahui salah seorang anggotanya dikeroyok, sejumlah anggota PP akhirnya berkumpul di Lapangan Merdeka.

Halaman
12

Berita Terkini