6. Setelah itu, aplikasi SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang telah Anda masukkan. Simpan untuk kebutuhan seleksi CPNS 2024.
Di sisi lain, pelamar CPNS 2024 juga bisa mengonfirmasi akan menggunakan nilai seleksi tahun lalu melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.
Syarat Menggunakan Nilai SKD 2023 untuk SKD 2024
Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi jika pelamar CPNS 2024 ingin mengunakan CPNS 2023:
1.Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023.
2. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
3. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
4. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.
5. Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024. (*)