"Peristiwanya waktu bulan puasa, tapi anak saya baru cerita pada Juni 2024."
"Rasanya sebagai orangtua enggak terima," kata NK yang menitipkan anaknya di ponpes tersebut selama tiga tahun.
Begitu tahu adanya aksi pencabulan itu, orangtua korban lantas memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menyebut sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Kami telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual dari beberapa santriwati."
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kompol Guntar Arif Setiyoko. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengasuh Ponpes Cilacap Jateng Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Lancarkan Aksi di Bulan Ramadhan
Baca juga: 3 Atlet Dari Sekolah Khusus Disabilitas Ikut Serta di Indonesia Para Badminton International 2024
Baca juga: 33 Pasang Peserta Pemilihan Mbak Mas Provinsi Jateng Bakal Bersaing Menyampaikan Potensi Wisata
Baca juga: Komnas HAM Pilih Kabupaten Wonosobo Sebagai Pilot Project Penilaian HAM di Lingkungan Pemda
Baca juga: Video Dico M Ganinduto Batal Banding ke PTTUN, Legawa Tak Ikut Pilkada Kendal 2024