TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada 2024 Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai calon tunggal atau melawan kotak kosong.
Kepastian melawan kotak kosong pada Pilkada Banyumas 2024 itu setelah KPU Banyumas melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanan mengatakan, dalam rapat pleno tersebut menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarto sebagai cabup-cawabup.
"Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, pasangan tersebut ditetapkan sebagai cabup-cawabup. Maka, Pilkada Banyumas 2024 dilaksanakan dengan satu pasangan calon," kata Rofingatun kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Pasangan tersebut diusulkan gabungan 12 partai politik yaitu, PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP.
Kemudian partai non-parlemen Gelora, Perindo, dan Partai Ummat. Jumlah perolehan suara sah gabungan parpol tersebut hasil Pemilu 2024 di DPRD Banyumas sebanyak 1.044.498.
Menurut Rofingatun, pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ada tanggapan dari masyarakat mengenai keabsahannya.
Selain itu, KPU juga telah menerima SK pemberhentian Lintarti sebagai anggota DPRD Banyumas periode 2024-2029.
Untuk diketahui, Sadewo merupakan kader PDI-P sekaligus mantan Wakil Bupati Banyumas 2018-2023.
Sedangkan Lintarti adalah anggota DPRD Banyumas dari PKB.
Usai penetapan calon, kata Rofingatun, KPU akan melakukan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).
Selanjutnya akan digelar deklarasi kampanye damai pada Selasa (24/9/2024).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada Banyumas Hanya Diikuti 1 Paslon, Sadewo-Lintarti Vs Kotak Kosong