Berita Magelang

Kisah Tugito Warga Magelang Dapat Ganti Rugi Tol Rp 3,9 Juta, Berapa Luas Tanahnya?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Tugito, warga Magelang yang Rela Lepas Tanahnya Meski Cuma Dapat Ganti Rugi Tol Rp 3,9 Juta. 

TRIBUNJATENG.COM -Inilah kisah Tugito, warga Dusun Sempon, Keji, Kabupaten Magelang yang mendapatkan ganti rugi  tol sebesar Rp 3,9 juta.

Lantas berapa meter persegi luas tanahnya?

Banyak lika liku terkait proses penjualan tanah tersebut.

Karena di awal, Tugito sempat menolak tanahnya dibeli untuk proyek Tol Jogja-Bawen.

Baru seiring berjalannya waktu ia bersedia melepaskan tanah miliknya.

Baca juga: Suara Bergetar Sopir Truk Cerita Kecelakaan di Pantura Pati Tewaskan 6 Orang, Saat Itu Hujan Deras

Ada dua hal yang membuatnya berubah pikiran dan merelakan tanahnya.

Yakni yang pertama karena anaknya sudah menikah, lalu alasan kedua karena Tugito baru tahu harga beli yang ditawarkan pemerintah cukup tinggi.

Diketahui, Tanah Tugito kena proyek tol Jogja-Bawen cuma seluas 1 meter persegi, jadi dia cuma menerima ganti rugi Rp 3,9 juta.

Tanah miliknya yang berada di Dusun Sempon, Keji, Kabupaten Magelang itu merupakan bagian dari bangunan warung kelontong yang biasanya dibuka sehari-hari.

"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menerima UGR Rp 3,9 juta dari tanah yang dilepas seluar 1 meter persegi. Jadi tanah itu totalnya sebesar 52 meter persegi, yang  51 meternya adalah bagunan warung," kata Tugito, Senin (4/8/2023), melansir dari Tribun Jogja.

Tugito menceritakan, semula ia bersikukuh untuk mempertahankan tanahnya untuk proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

Berikut alasan Tugito berubah pikiran.

Anak Sudah Menikah

Alasannya mempertahankan tanah tersebut agar tetap memiliki pemasukan, karena ia memiliki anak yang masih belum menikah.

Namun pikiran Tugito berubah seiring anaknya telah menikah belum lama ini.

Ia pun bersedia dan rela melepas sebidang tanahnya untuk mendukung proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

"Waktu itu saya sempat berpikir agar tanah saya tidak diambil, karena saya masih punya anak yang belum nikah, jadi saya pertahankan, belum lagi saya tidak tahu kapan itu digusurnya. Tapi karena sekarang sudah menikah, saya ajukan lagi, tidak hanya yang 1 meter persegi saya, yang 51 sisanya saya juga ajukan agar disetujui," jelas Tugito.

2. Harga Beli Pemerintah Cukup Tinggi

Selain alasan anak belum menikah, Tugito sempat mempertahankan tanahnya karena ia belum mengetahui seberapa besar uang pengganti yang akan didapatnya.

"Ya semua sudah ketentuan dari Yang Maha Kuasa. Tentu saya mendukung proyek ini sebagai warga Indonesia yang patuh, agar bisa nyengkuyung," ungkap dia.

Tugito menyebut, idealnya harga tanah di kawasan Sempon itu berkisar Rp 500 ribu hingga Rp750 ribu per meter persegi.

Sehingga Tugito bersyukur jika harga yang didapatnya lebih besar ketimbang harga pasaran.

"Alhamdulillah hitungannya mahal, kalau pasarannya paling Rp 750 ribu sudah tinggi, tapi adanya jalan tol ini jadi lebih mahal. Ada yang tegel (tega) itu minta Rp 200 ribu 1 meter. Kalau di kampung malah sekitar Rp 500 ribuan," tukasnya.

Dengan mendapat kompensasi sebesar Rp 3,9 juta, Tugito berencana menggunakan uang tersebut untuk tambahan modal usaha.

Menurutnya langkah itu lebih baik ketimbang dipakai untuk hal yang konsumtif.

Hal serupa juga dialami Mbah Sri Badawiyah (64) warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Mbah Sri merupakan warga yang mendapat ganti rugi tol terkecil di desa itu.

Sawah milik Sri Badawiyah kena terjang tol seluas 3 meter saja.

Ia mendapat ganti rugi Rp 2,8 juta.

Meski tak menjadi miliarder seperti warga lainnya, ia tetap bersyukur.

"Alhamdulillah, tetap bersyukur, artinya sawah ini masih bisa diwariskan ke anak cucu," ujarnya saat temui di Aula Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022), melansir dari Tribun Jogja.

Menurut Sri, secara keseluruhan sawah yang ia miliki di desa itu seluas 800 meter persegi.

Awalnya sawah itu dikabarkan terkena proyel Tol Yogyakarta-Solo .

Setelah adanya pengukuran, ternyata sawah miliknya cuma 3 meter saja yang diterjang tol.

"Itu posisinya dipojokan belakang. Awalnya kan dibilang kena tol tapi setelah di ukur cuma kena 3 meter. Saya bersyukur saja," jelasnya.

Ia mengatakan bakal menggunakan uang Rp 2,8 juta itu untuk berziarah ke makam keluarganya di Demak dan membawa cucunya jalan-jalan.

"Uangnya untuk bawa cucu jalan-jalan dan berziarah ke Demak. Ada makam keluarga di sana," urainya.

Hal serupa juga dialami seorang Warga terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Tanah miliknya terdampak Tol Yogyakarta-Solo yang luasnya hanya 0,75 meter persegi atau 75 cm persegi.

Pemilik tanah tak sampai satu meter itu mendapat ganti rugi lebih dari Rp 5 juta.

Salah satu anggota keluarga pemilik tanah, Heru Pramudia Wardana (50) menceritakan, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya.

Tanah tersebut berada di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi.

"Luasnya (tanah warisan) sekitar 80X8 meter, itu kan dibagi delapan anak," ucap Heru saat ditemui di rumahnya, melansir dari Kompas.com.

Menurut Heru, awalnya tanah tersebut memang dalam proses untuk turun waris (pecah sertifikat tanah). Bahkan prosesnya sudah akan memasuki tahap pengukuran tanah.

Saat proses berlangsung, keluarga mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut terdampak jalan tol.

Namun, yang mengejutkan ternyata tanah yang terkena tol hanya seluas 0,75 meter persegi atau 75 cm.

Mengetahui luas yang terdampak hanya 0,75 meter persegi, menurut Heru keluarga pun hanya tertawa.

Bahkan, keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak ingin meminta ganti rugi, sebab tanah yang terdampak hanya kecil.

"Ya lucu aja, ketawa aja. Itu kan mau diproses balik nama ke anak-anak. Keluarga sampai bilang 'wes aku rasah jaluk duit e wes tak ikhlaske' (saya tidak minta uang ganti rugi, sudah saya ikhlaskan), tapi proses (balik nama/turun waris) jalan terus, tapi tetap pihak BPN enggak bisa, harus berhenti tetep harus berhenti," bebernya.

Heru menuturkan segala sesuatu terkait dengan ganti rugi tol sudah diurus oleh kakak pertamanya.

Sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa nominal uang ganti rugi tanah seluas 0,75 meter persegi tersebut.

"Enggak tahu, biasanya ada kas keluarga tapi enggak tahu, biasanya dikasih kas keluarga, kan berdelapan. Dapatnya (uang ganti rugi) berapa aku juga enggak tahu," ungkapnya.

Disampaikan Heru, harapannya setelah uang ganti rugi diberikan, proses untuk turun waris bisa segera dilanjutkan.

"Ya kalau bisa dipercepat misalnya setelah ini ganti rugi terus segera kan biar bisa langsung diproses kan orangtua juga sudah enggak ada to biar enak," pungkasnya.

( Surya.co.id )

Berita Terkini