TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Satu bus penumpang dan dua mobil pikap bertabrakan di Jalur Pantura Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Bus Putra Mas dengan nomor polisi S 7725 UA, yang dikemudikan oleh Adi Fahrurrozi (48), warga Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Korban Kecelakaan Motor: Bapak dan Anak 9 Tahun Tewas, Ibu Luka Berat
Dua pikap yang terlibat adalah Mitsubishi L300 nomor polisi W 8647 DW, yang dikemudikan oleh Nukan (45), warga Desa Ketapang Telu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Lalu Mitsubishi L300 dengan nomor polisi W 8643 DR, yang dikemudikan oleh Sugeng Supriyanto (45), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Adi melaju dari arah barat menuju timur (arah Babat menuju Gresik).
"Bus berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan dengan melawan arus," ujar Hadi.
Pada saat yang bersamaan, dua mobil pikap bermuatan ikan bandeng melaju dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan ini, ikan bandeng yang dimuat oleh mobil pikap berceceran di jalan raya.
Nahas, sopir mobil pikap bernama Nukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjepit di dalam kabin mobilnya.
Sementara itu, sopir lainnya, Sugeng, mengalami luka-luka.
"Korban atas nama Nukan meninggal dunia di TKP.
Sedangkan korban Sugeng, mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan," jelas Hadi.
Setelah kejadian, jenazah Nukan dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sebelum dibawa ke rumah duka.
Sementara itu, Sugeng mendapatkan perawatan medis untuk luka-lukanya.