Berita Kudus

4 Sekolah Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis di Kudus, Selama 4 Hari Mulai 30 September 2024

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Menjalankan program uji coba makan bergizi gratis mulai 30 September hingga 3 Oktober 2024, Pemkab Kudus akan menggunakan anggaran sekira Rp282 juta.

Empat sekolah di Kabupaten Kudus yang menjadi program uji coba itu yakni SD Negeri 2 Wergu Wetan, SDIT Umar Bin Khattab, SMP Negeri 1 Gebog, dan MTs Negeri 1 Kudus. 

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, mekanisme penganggaran bersumber dari Dana Tak Terduga (TT) APBD Kabupaten Kudus 2024 sekira Rp140 juta dan bekerja sama dengan CSR atau perusahan swasta. 

Baca juga: KPU Kabupaten Kudus Gelar Pawai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 Sepanjang 45 Km

Baca juga: BPBD Kudus Sebar 11 Tandon Air Untuk Bantu Kebutuhan Air Bersih

Totalnya dalam penyediaan program uji coba makan bergizi gratis di empat sekolah itu mencapai sekira Rp282 juta.

"Karena dalam pilot project ini melibatkan sekolah di bawah maupun di luar naungan Pemkab Kudus, jadi tidak semua bisa dianggarkan dari dana APBD."

"Karenanya kami juga melibatkan CSR dalam pelaksanaan program pilot project ini," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/9/2024).

Dana TT sekira Rp140 juta itu untuk penyediaan makanan dan seremonial kegiatan.

Sekira Rp90 juta untuk penyediaan makanan bagi sekolah di bawah Pemkab Kudus dan Rp50 juta untuk seremonial. 

Sementara itu untuk CSR yang dikeluarkan sebanyak Rp142 juta untuk penyediaan makanan bergizi bagi sekolah di luar naungan Pemkab Kudus.

Baca juga: Realisasi Perbaikan Infrastruktur di Kudus Capai 30 Persen Lebih, Ditarget Rampung Awal November

Baca juga: Selamat Ulang Tahun, Kudus! Nojorono Persembahkan Kudus Fashion Week 2024: The Icon of Caping Kalo

Empat sekolah yang menjadi pilot project, kata Anggun, totalnya ada sekira 2.599 siswa, sedangkan untuk nominal menu masing-masing jenjang pendidikan berbeda. 

"Untuk jenjang SD menu senilai Rp17.500 dan jenjang SMP Rp 19.500."

"Nominal tersebut sudah sekalian susu," katanya.

Perbedaan harga menu makan itu, dari hasil kajian DKK Kudus terkait kebutuhan gizi antara usia SD dan SMP, sehingga ada selisih harga perporsi pada menu makan.

Untuk mekanisme pelaksanannya, Disdikpora Kabupaten Kudus juga akan menyediakan lunch box (tempat makan siang) ke masing-masing peserta didik. 

Dalam menunya, lanjutnya, akan ada sayur, lauk, nasi, buah-buahan, dan susu UHT plain atau susu tanpa rasa.

Halaman
12

Berita Terkini