TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Nasib pilu dialami bocah 10 tahun di Kabupaten Sleman ini.
Dia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.
Pria 41 tahun ini telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sekira lima kali dalam kurun waktu empat bulan.
Aksi tersebut ketahuan seusai korban curhat atau bercerita kepada tetangga pelaku.
Mendengar pengakuan itu, tetangga lantas membawa korban ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan.
Baca juga: BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023
Baca juga: Ria Ricis Dikabarkan Sedang Dekat dengan Hasan Vokalis Aftershine Band Pop Jawa Asal Sleman
Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Sleman, DI Yogyakarta, berinisial H (41).
Pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan, sejak Desember 2023 sampai Maret 2024.
"Diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan ke Polresta Sleman pada 14 Agustus 2024," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (26/9/2024).
Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku berinisial H, usia 41 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara itu, korban berusia 10 tahun tak lain merupakan anak kandung dari pelaku.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka sehingga perkara ini sudah dalam posisi tahap penyidikan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian membeberkan terbongkarnya aksi bejat sang ayah.
Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada tetangga.
Korban bercerita setelah tidak tahan dengan tindakan pelaku selama empat bulan.