Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya selama beberapa bulan, sejak Desember 2023 sampai Maret 2024.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Seorang pria tega menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sekira lima kali dalam kurun waktu empat bulan.

Aksi tersebut ketahuan seusai korban curhat atau bercerita kepada tetangga pelaku.

Mendengar pengakuan itu, tetangga lantas membawa korban ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan.

Baca juga: Dinsos P2PA Demak Dampingi Bocah Hamil 5 Bulan Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Baca juga: Cerita Polisi Butuh 20 Menit Redam Emosi Warga, Rumah Terduga Pelaku Rudapaksa Dikepung Massa

Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Sleman, DI Yogyakarta, berinisial H (41).

Pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan, sejak Desember 2023 sampai Maret 2024.

"Diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan ke Polresta Sleman pada 14 Agustus 2024," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (26/9/2024).

Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku berinisial H, usia 41 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sementara itu, korban berusia 10 tahun tak lain merupakan anak kandung dari pelaku.

 "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka sehingga perkara ini sudah dalam posisi tahap penyidikan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian membeberkan terbongkarnya aksi bejat sang ayah.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada tetangga.

Korban bercerita setelah tidak tahan dengan tindakan pelaku selama empat bulan.

"Korban ini sudah tidak tahan dengan perlakuan dari bapak kandungnya atau pelaku selama 4 bulan yang bahkan 4 bulan sudah dilakukan, baik itu tindakan asusila sampai persetubuhan."

"Korban curhat ke tetangganya saat si pelaku tidak ada di rumah," ucap AKP Riski Adrian.

Baca juga: Kisah Pria Nyaris Diamuk Massa di Demak, Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMA hingga Hamil, Pria Demak Nyaris Dibakar Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved