Berita Nasional

Puluhan Anggota DPD Terpilih Usulkan Komeng Jadi Calon Waket MPR, Akbar: Ini Gerakan Organik

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfiansyah Komeng yang sebentar lagi akan dilantik jadi anggota DPD periode 2024 - 2029

TRIBUNJATENG.COM - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Jabatan baru ini memang santer terdengar jelang pelantikan Komeng jadi anggota DPD pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng. 

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah, 

Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.

"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.

Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.

"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Sementara Al Hidayat Samsu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, menilai Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Pramuka Komeng Jadi Sorotan

Komeng bikin heboh, tak pernah kelihatan kampanye, fotonya mendadak muncul di surat suara DPD Jawa Barat (TikTok/teguhpribaadi - Instagram/komeng.original)

Diusulkan Jadi Calon Wakil Ketua MPR, Begini Respons Komeng

Lantas, apa kata Komeng tentang aspirasi yang mengusungnya ke kursi Wakil Ketua MPR?

Komeng pun tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut. 

Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini