TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satnarkoba Polres Karanganyar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada para pelajar di SMPN 2 Mojogedang Kabupaten Karanganyar, Senin (30/9/2024).
Selain siswa, para wali murid turut mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkotika yang digelar di Aula SMPN 2 Mojogedang tersebut.
Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yoga Tama menyampaikan, pembinaan dan penyuluhan kali ini digelar sebagai salah satu upaya mengedukasi dan membentengi generasi muda terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan tersebut para pelajar diberikan pemahaman terkait dampak buruk dan efek hukum dari penyalahgunaan narkotika.
"Dengan penyampaian Binluhkum ini diharapkan peserta didik siswa-siswi SMPN 02 Mojogedang khususnya dapat memahami dan mengetahui bahaya dan resiko serta jerat hukum penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya adiktif lainnya sebagai pengetahuan dasar untuk disampaikan dan di teruskan kepada siswa-siswi lainnya," katanya.
Menurutnya dengan adanya pemahaman lebih dari para siswa diharapkan menjadi bekal supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pihaknya juga berharap generasi muda tersebut nantinya dapat menjadi pelopor dalam rangka mendukung tugas pemerintah bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Ini untuk menyiapkan pembangunan generasi muda yang bebas dari narkoba dalam menyongsong Indonesia emas 2045," terangnya.
Baca juga: Bupati Kendal Dukung Keberlanjutan Pembangunan RSNU
Baca juga: Dukung Pengembangan Karakter Mahasiswa, USM Gelar Character Building untuk Mahasiswa Penerima KIP-K
Baca juga: Dua Buku Mewarnai Purnatugas Dr. Drasospolino
Baca juga: 163 ASN Pemkab Banyumas Masuki Masa Pensiun, Berikut Ini Data Rincinya