Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

163 ASN Pemkab Banyumas Masuki Masa Pensiun, Berikut Ini Data Rincinya

Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menyerahkan SK Pemberhentian secara hormat pensiunan di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Senin (30/9/2024).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB BANYUMAS
Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie secara simbolis menyerahkan SK Pemberhentian secara hormat kepada perwakilan ASN yang akan pensiun di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - 163 pegawai di Lingkungan Pemkab Banyumas memasuki masa pensiun pada Oktober, November, dan Desember 2024.

Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menyerahkan SK Pemberhentian secara hormat pensiunan di Pendopo Si Panji Purwokerto pada Senin (30/9/2024). 

Adapun penerima SK Pensiun sebanyak 163 orang terdiri dari dari PNS guru dan non guru.

SK pensiun langsung diserahkan Sekda Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Polisi Sita 20 Liter Tuak dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi di Ajibarang Banyumas

Baca juga: BPBD Banyumas Telah Salurkan 1,67 Juta Liter Air Bersih Selama Musim Kemarau Tahun Ini

Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto menjelaskan, SK pensiun diserahkan sebelum masanya karena beberapa hal perlu dipersiapkan dan diketahui oleh mereka yang akan memasuki masa pensiun.

"Mereka yang pensiun pada Oktober ada 50 orang, November ada 62 orang, dan Desember ada 51 orang."

"Jadi seluruhnya ada 163 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (30/9/2024). 

Dia menuturkan, pegawai yang akan memasuki masa pensiun akan tetap berkerja seperti biasa dengan baik hingga benar-benar tiba waktunya pensiun nanti.

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar dalam sambutan yang dibaca oleh Sekda Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi, serta pengabdian dan loyalitas dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun

"Semoga senantiasa diberkahi kesehatan dan keberkahan."

"Di usia pensiun tetap berkarya dan berguna bagi masyarakat, nusa, dan bangsa," terangnya. 

Ia mengucapkan, dengan diterimanya SK Pensiun maka mereka telah dinyatakan "lulus" melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara.

"Selamat dan kini saatnya kembali ke keluarga dan masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain," imbuhnya. (*)

Baca juga: Roland Pengirim Sabu Malaysia Perdaya 2 TKI: Modus Pacari Lalu Diminta Ambil Sabu

Baca juga: 2.599 Pelajar di Kudus Jalani Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Terbongkar, Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang, Modus Dibungkus Kaleng Susu

Baca juga: Groundbreaking Pabrik SEG Solar di KIT Batang, Investasi USD 500 Juta untuk Industri Hijau

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved