Kriminal Hari Ini

Pemuda Berpangkat Letda Ditangkap di Jakarta, TNI Gadungan Tipu Warga Kupang, Korban Rugi Rp50 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus penipuan.

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Sosok pemuda yang ditangkap di Jakarta karena mengenakan seragam TNI AL ternyata juga telah menipu seorang warga di Kupang NTT.

Pria gadungan ini lantas dibawa ke Kupang untuk dijebloskan ke penjara.

Di Kupang, pemuda ini telah menggondol uang hingga Rp50 juta hasil menipu.

Baca juga: Warga Sragen Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang, Pecatan TNI Terlibat dan Berstatus DPO

Baca juga: Nasib Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang, Sudah Setor Rp587 Juta, Polisi Baru Tangkap 2 Pelaku

JGR (23), pemuda asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat TNI Angkatan Laut (AL), atas dugaan penipuan.

Aparat Polisi Militer TNI AL kemudian menyerahkan JGR ke petugas Polsek Alak, Kota Kupang untuk proses hukum.

"Kami terima pelaku ini dari POM TNI AL pada Minggu (29/9/2024)," kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (30/9/2024).

Pelaku JGR, lanjut Kombes Pol Aldinan, mengaku sebagai perwira TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda).

JGR diduga menipu seorang warga Kota Kupang berinisial RI (45), dengan janji meloloskan anak RI berinisial CAS (18) dalam seleksi masuk sebagai anggota TNI AL.

Kasus penipuan ini terjadi pada Senin 22 Juli 2024, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat itu, pelaku mengaku dapat membantu CAS (18) untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang.

"Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, namun hingga waktu yang ditentukan, anak korban tidak juga dinyatakan lolos," ungkap Kombes Pol Aldinan.

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Ini Imbauan untuk Masyarakat

Baca juga: Modus Penipuan Ngaku dari BPJS, Berhasil Gasak Uang Pensiunan Rp 1,2 Miliar 

Merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini ke Markas Polsek Alak. 

Polisi lalu berkoordinasi dengan aparat TNI AL.

Rupanya, JGR ini viral dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dan ditangkap di Jakarta.

JGR lalu dibawa ke Kupang dan diamankan sementara di POM TNI AL Kupang.

Selanjutnya diserahkan ke Polsek Alak.

Saat ini, JGR sudah berada di Rutan Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Tindakan kepolisian yang telah diambil yakni membuat laporan polisi dan melakukan penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Alak.

"Kasus penipuan ini akan segera diproses guna mencari keadilan bagi korban, karena akibat kejadian ini korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar," ujar dia.

Kombes Pol Aldinan pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku dapat memberikan jalur khusus dalam proses seleksi masuk instansi tertentu, dengan iming-iming meminta sejumlah uang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Perwira TNI AL, Pria di Kupang Tipu Warga Rp 50 Juta"

Baca juga: 34 Persen Ibu Hamil di Sragen Masuk Kategori Risiko Tinggi, Dinkes: Karena Banyak Faktor

Baca juga: Cuma Hitungan Kurang dari 3 Jam, 6 Hektare Lahan Jati dan Bambu di Purworejo Ludes Terbakar

Baca juga: Nasib Apes Maling Motor di Majenang Cilacap, Tak Ada Hitungan Jam Ditangkap Pemiliknya

Baca juga: Ini Daftar 16 Tim yang Lolos Piala Asia U20 2025 di China, Termasuk Timnas Indonesia

Berita Terkini